Pihaknya juga membuka ruang komunikasi dengan para WNI, sehingga jika terjadi sesuatu pemerintah bisa mendeteksi dan bisa dengan cepat melakukan penanganan.
Sebelumnya, Thailand dan Kamboja saling tuduh melakukan kejahatan perang, seperti menargetkan warga dan fasilitas sipil hingga penggunaan senjata.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Kamboja Maly Socheata menyebut, militer Thailand menggunakan bom klaster atau munisi tandan yang dijatuhkan dari jet tempur F-16.
Thailand melancarkan serangan di tujuh lokasi menggunakan senjata berat dan bom klaster.
Penggunaan bom klaster dianggap sebagai kejahatan perang, menimbulkan ancaman jangka panjang terhadap warga sipil dan lingkungan, melanggar hukum internasional, serta sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan di kawasan.