Thomas Djiwandono Ditetapkan Jadi Deputi Gubernur BI: Saya Ikuti Segala Peraturan dan Perundangan yang Ada

Anggie Ariesta
Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/1/2026). (Foto: iNews.id)

Sementara itu, terkait statusnya saat ini sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), serta rincian masa jabatan dan target operasional ke depan, Thomas memilih untuk tidak berkomentar banyak sebelum Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan. 

Ia menyatakan bahwa segala langkah prosedural, termasuk pengunduran diri dari jabatan di kementerian, akan mengikuti ketentuan yang ada.

"Semua berdasarkan SK nanti," jawab Thomas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Makro
3 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
8 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
9 hari lalu

Dasco: RUU PPRT dan Hak Cipta bakal Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna Besok

Nasional
25 hari lalu

BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal