Thomas Djiwandono Ditetapkan Jadi Deputi Gubernur BI: Saya Ikuti Segala Peraturan dan Perundangan yang Ada

Anggie Ariesta
Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/1/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026). Ia mengaku mengikuti segala tahapan yang berlaku dalam proses tersebut.

"Saya melewati fit and proper itu melalui, mengikuti segala peraturan dan perundangan yang sudah ada," ujar Thomas di hadapan awak media dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II.

Tak cuma itu, Thomas juga berjanji akan menjaga independensi Bank Indonesia dan penguatan kolaborasi antara otoritas moneter dengan otoritas fiskal. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

"Di sini saya ingin sampaikan sekali lagi komitmen saya untuk menjaga independensi Bank Sentral dan juga seperti saya katakan kemarin di proses fit and proper, menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Makro
3 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
8 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
9 hari lalu

Dasco: RUU PPRT dan Hak Cipta bakal Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna Besok

Nasional
25 hari lalu

BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal