Tia Rahmania Datangi Mabes Polri usai Dipecat PDIP, Ada Apa?

Ari Sandita Murti
Tia Rahmania berkonsultasi ke Mabes Polri soal pemecetannya dari PDIP (Foto: Ari Sandita)

PDIP pun membantah pemecatan Tia merupakan buntut kritik yang bersangkutan kepada Nurul Ghufron. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan pada 3 September 2024 Mahkamah Etik dan Badan Kehormatan DPP PDIP menggelar sidang pelanggaran etik Tia Rahmania atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi. 

Mahkamah Etik lalu memutuskan Tia Rahmania bersalah dan dijatuhkan sanksi tegas pemberhentian dari anggota partai.

Dia mengatakan PDIP lalu mengirim surat pemberhentian Tia ke KPU. Selanjutnya, KPU mengeluarkan surat keputusan KPU Nomor 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR.

"Ini kami sampaikan bahwa untuk meluruskan informasi yang beredar di luar. Bukan karena apa yang dilakukan Saudara Tia kemarin di dalam acara Lemhannas kemudian partai memecat Saudara Tia Rahmania, ini tidak benar. Jadi ini prosesnya sudah panjang," kata Ronny.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
13 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
14 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
2 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal