Tia Rahmania Datangi Mabes Polri usai Dipecat PDIP, Ada Apa?

Ari Sandita Murti
Tia Rahmania berkonsultasi ke Mabes Polri soal pemecetannya dari PDIP (Foto: Ari Sandita)

PDIP pun membantah pemecatan Tia merupakan buntut kritik yang bersangkutan kepada Nurul Ghufron. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan pada 3 September 2024 Mahkamah Etik dan Badan Kehormatan DPP PDIP menggelar sidang pelanggaran etik Tia Rahmania atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi. 

Mahkamah Etik lalu memutuskan Tia Rahmania bersalah dan dijatuhkan sanksi tegas pemberhentian dari anggota partai.

Dia mengatakan PDIP lalu mengirim surat pemberhentian Tia ke KPU. Selanjutnya, KPU mengeluarkan surat keputusan KPU Nomor 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR.

"Ini kami sampaikan bahwa untuk meluruskan informasi yang beredar di luar. Bukan karena apa yang dilakukan Saudara Tia kemarin di dalam acara Lemhannas kemudian partai memecat Saudara Tia Rahmania, ini tidak benar. Jadi ini prosesnya sudah panjang," kata Ronny.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Nasional
22 jam lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
2 hari lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal