Tiga Eksekutif Jadi Tersangka KPK, Ini Pernyataan Sinar Mas

Irfan Ma'ruf
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dugaan suap kepada anggota DPRD Kalteng di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Antara/M Adimaja).

JAKARTA, iNews.idSinar Mas Group merespons penetapan tersangka Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Edy Saputra Suradja dalam kasus dugaan suap ke anggota DPRD Kalimantan Tengah. Penetapan tersangka itu dinilai sangat disayangkan.

”Pernyataan KPK bahwa satu eksekutif dari PT SMART Tbk dan dua eksekutif dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) sebagai tersangka dan perlu menjalani proses investigasi lebih lanjut sehubungan dengan proses penyelidikan KPK terkait dengan kasus DPRD Kalteng sangat mengkhawatirkan dan disesalkan,” ujar Head of Corporate Communications Sinar Mas Agrobusiness and Food Wulan Suling dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Terkait dengan pernyataan tersebut, Sinar Mas Agribusiness and Food mengharapkan unit usahanya yang beroperasi di Indonesia dan anak usahanya untuk beroperasi sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

”Perusahaan akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang berlangsung dan berharap isu ini dapat diselesaikan secepatnya,” kata dia.

KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh, Kalteng. Empat tersangka merupakan anggota Komisi B DPRD Kalteng yang diduga sebagai penerima uang suap dan tiga lainnya dari PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP atau disebut BAP) yang merupakan perusahaan Sinar Mas Group.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
3 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Nasional
24 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
1 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal