JAKARTA, iNews.id - Tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu Muhammad Hasan (MH) mengaku telah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali. Saat menyelundupkan barang haram itu kepada tersangka kasus narkoba Umar Ohoitenen alias Umar Kei, MH mengaku mendapatkan Rp1 juta dalam sekali transaksi.
"Setiap dia ngirim ini (sabu) dapat satu juta. Sudah tiga kali berarti Rp3 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Saat MH digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,95 gram. Untuk mengelabui petugas, MH menyembunyikan cangklong (alat isap sabu) di dalam botol air mineral. Hal itu dilakukan karena cangklong terbuat dari kaca dan tersamarkan di dalam botol air mineral.
"Yang bersangkutan juga membawa air mineral, di dalamnya ada cangklong. Secara kasat mata tidak terlihat karena cangklong terbuat dari kaca dan bening," ucap Argo.
Argo menuturkan, dalam menjalankan aksinya MH menyembunyikan barang haram tersebut ke dalam kaleng biskuit untuk diserahkan kepada Umar Kei yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Untuk menjalankan aksinya, tersangka MH menyembunyikan sabu pesanan Umar Kei di bagian dasar kaleng lalu dilapisi dengan roti di atasnya. "Yang bersangkutan membawa sabu dengan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit. Jadi, ditaruh di paling dasar, dibungkus plastik hitam, ditutup roti, lalu diisolasi," katanya.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, menambahkan, saat ini Umar ditahan di sel isolasi. "Yang jelas, yang bersangkutan kami masukkan ke sel isolasi," ujarnya.