Tiga Tempat Ini Akan Diperketat saat Libur Natal dan Tahun Baru

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi akan diperketat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ada tiga tempat yang akan diperketat, yakni di gereja, tempat perbelanjaan dan destinasi wisata lokal.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pengetatan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Disamping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19," ujar Muhadjir dikutip dari keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Selain itu, kata dia pemerintah juga telah membuat berbagai program untuk mencegah gelombang Covid-19 di akhir tahun. Dia mencontohkan, memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, dan memperketat syarat perjalanan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
5 bulan lalu

Covid-19 Sudah Menyebar, Istana Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi jika Flu

Nasional
5 bulan lalu

Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi usai Dibajak Konten Judi Online

Nasional
5 bulan lalu

Viral PeduliLindungi Diretas Jadi Website Judol, Kemenkes Angkat Bicara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal