Tiga Tersangka Kasus Nagreg Berupaya Hilangkan Barang Bukti, Ubah Warna Cat Mobil

Antara
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Tiga tersangka kasus kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung berujung tewasnya dua remaja dinilai berupaya menghilangkan barang bukti. Ketiga tersangka itu, Kolonel Inf Priyanto, Kopda DA dan Kopda A.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan, tersangka mengecat mobil yang digunakan saat kejadian.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra saat melihat barang bukti berupa mobil Isuzu Panther, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Dia menuturkan, para tersangka mengecat mobilnya dari warna hitam menjadi abu-abu. "Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," tuturnya.

Selain itu, kata dia para tersangka juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membawa jasad korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) serta membuangnya di lokasi yang berbeda. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 jam lalu

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Jenderal TNI Dilantik Jadi Kepala BNPB

6 hari lalu

KSAD Pastikan TNI AD Tak Lindungi Perwira Terlibat Markas Judol: Sangat Memalukan!

6 hari lalu

KSAD Jenderal Maruli Targetkan 5.000 Jembatan Rampung Tahun Ini, 2.828 Sudah Dibangun

7 hari lalu

Bisnis Judi Online Ditemukan di Kompleks Perumahan TNI Cijantung, 11 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal