Tiga Tersangka Kasus Nagreg Berupaya Hilangkan Barang Bukti, Ubah Warna Cat Mobil

Antara
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Tiga tersangka kasus kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung berujung tewasnya dua remaja dinilai berupaya menghilangkan barang bukti. Ketiga tersangka itu, Kolonel Inf Priyanto, Kopda DA dan Kopda A.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan, tersangka mengecat mobil yang digunakan saat kejadian.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra saat melihat barang bukti berupa mobil Isuzu Panther, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Dia menuturkan, para tersangka mengecat mobilnya dari warna hitam menjadi abu-abu. "Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Gerak Cepat! TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit Tangani Bencana di Sumatera

Nasional
2 hari lalu

TNI AD Kerahkan Dua Helikopter Bantu Penanganan Bencana di Sumatera

Nasional
11 hari lalu

TNI AD: Mayjen Achmad Adipati Bukan Beking di Sengketa Lahan JK

Nasional
30 hari lalu

Profil Brigjen Wahyu Yudhayana, Alumni Akmil 98 yang Kini Jabat Sesmilpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal