Tiga Tersangka Kasus Nagreg Berupaya Hilangkan Barang Bukti, Ubah Warna Cat Mobil

Antara
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

Selain itu, kata dia para tersangka juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membawa jasad korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) serta membuangnya di lokasi yang berbeda. 

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.

"Apa yang dilakukan mereka (tiga oknum TNI AD), upaya untuk melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti awal yakni kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan tiga oknum TNI AD tersebut di luar batas kemanusiaan. Dalam pemeriksaan, kata dia juga menyangkut kejiwaan dan psikologi ketiga oknum tersebut.

"Saat dilakukan tes psikologi dan jiwa dijadikan bahan bagi TNI AD untuk melihat bagaimana kondisi ketiga tersangka. Hasilnya untuk evaluasi," katanya.

Menurutnya, berkas kasus ini telah diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta untuk kemudian segera disidangkan di pengadilan militer.

"Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Militer Pomdam Jaya Guntur," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

TNI AD Ungkap Siaga 1 Sudah Tak Diterapkan, Turun Jadi Siaga 3

Megapolitan
13 hari lalu

Viral Pria Todongkan Pistol ke Sopir Taksi Online di Tangsel, Pelaku Ternyata TNI

Nasional
1 bulan lalu

Sambut HUT ke-65, Kostrad Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Nasional
1 bulan lalu

TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal