Dia juga menyebut Kelompok Abu Sayyaf meminta 30 juta peso atau sekitar Rp8 miliar sebagai uang tebusan. Media Malaysia, The Star, melaporkan Kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika sedang melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.
Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut. Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.
Komisaris Kepolisian Negara Bagian Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari otoritas Filipina, sang penculik telah meminta tebusan serupa kepada pihak keluarga beberapa hari setelah penyanderaan terjadi. Namun, Omar enggan mengatakan jumlah tebusan yang diminta penyandera.