JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi tiga warga negaranya yang berprofesi nelayan menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf sejak September. Pemerintah saat ini terus berkooordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk membebaskan tiga WNI tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan hal itu menanggapi rekaman video yang diunggah di media sosial Facebook pada Sabtu pekan lalu. Dalam video memuat uang tebusan sebesar 30 juta peso atau sekitar Rp8,2 miliar.
"Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019," kata Judha di Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, ketiga WNI yakni Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27) meminta pemerintah membantu pembebasan mereka.
"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.