KPK Sambut Baik Rencana KPU Umumkan Caleg Eks Napi Kasus Korupsi

Antara
Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi pada Februari nanti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyambut baik rencana tersebut.

“Terkait rencana KPU untuk mengumumkan daftar caleg napi korupsi, saya kira hal tersebut penting direalisasikan sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui siapa yang layak dipilih untuk mewakili mereka pada kursi DPR atau DPRD. Jika ternyata caleg tersebut kemudian terpilih dan menjabat tetapi malah melakukan korupsi, sebenarnya itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan rakyat pada mereka sebelumnya.

“Pejabat publik dipilih untuk melayani masyarakat, bukan justru untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Febri.


Dia menuturkan, sampai saat ini, KPK telah memproses ratusan pelaku korupsi dari unsur politisi. Perinciannya, politisi dari DPR sebanyak 69 orang, DPRD 161 orang, dan kepala daerah 150 orang. Sebelumnya, KPK pun telah menyarankan kepada KPU agar mengumumkan 40 mantan narapidana korupsi yang menjadi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD pada Pemilu 2019.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai mendatangi gedung KPK Jakarta pada 7 November 2018 lalu untuk berdiskusi soal mantan narapidana korupsi dalam Pemilu 2019.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
5 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
15 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal