JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menghadirkan kemudahan baru bagi pelanggan untuk memesan tiket kereta api (KA). KAI kini membuka pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI dan situs https://booking.kai.id hingga mendekati waktu keberangkatan kereta dari sebelumnya maksimal 1 jam sebelum keberangkatan mulai Kamis (10/7/2025).
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pelanggan yang memiliki kebutuhan perjalanan mendadak.
“Kini, pemesanan tiket KA antarkota dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, sedangkan untuk KA perkotaan hingga 10 menit sebelum keberangkatan,” ucap Anne dalam keterangannya dikutip, Jumat (11/7/2025).
Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh pemesanan yang dilakukan secara digital melalui aplikasi Access by KAI dan situs web booking.kai.id. Pelanggan yang belum memperbarui aplikasinya dapat segera melakukan pembaruan ke versi minimal 6.12.1 untuk Android dan 6.13.0 untuk iOS agar dapat menikmati fitur terbaru ini.
Selain itu, guna memperkuat akurasi data dan keamanan perjalanan, seluruh penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengisi data diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk bagi penumpang infant. Sementara penumpang Warga Negara Asing (WNA) wajib mengisi data dengan nomor identitas yang tercantum dalam paspor.