Tilang Manual Kembali Berlaku, Ini Pertimbangan Polri

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tilang manual (Foto: Ist)

"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas," ujar Sandi. 

Tak hanya itu, menurut Sandi, pihaknya juga bakal menerapkan sanksi tegas kepada seluruh personel apabila melakukan pelanggaran. 

"Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," tutur Sandi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

KM Virgo Kecelakaan di Laut Jawa, DPR: Alarm Evaluasi Sistem Keselamatan!

2 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Dalam Kota, Kontainer Oleng hingga Terguling usai Senggol Truk 

2 hari lalu

Truk Kontainer Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir dan Kernet Tewas

3 hari lalu

Cegah Karhutla Meluas, Polri Andalkan Drone Thermal hingga 220 Sumur Bor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal