Tilang Manual Kembali Berlaku, Ini Pertimbangan Polri

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tilang manual (Foto: Ist)

"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas," ujar Sandi. 

Tak hanya itu, menurut Sandi, pihaknya juga bakal menerapkan sanksi tegas kepada seluruh personel apabila melakukan pelanggaran. 

"Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," tutur Sandi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Seleb
19 jam lalu

Kondisi Terkini Fajar Sadboy usai Kecelakaan Motor Mengkhawatirkan, Cedera Serius!

Nasional
24 jam lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Nasional
3 hari lalu

Pengemudi Truk TNI yang Tabrak Motor di Kalideres Jakbar Diperiksa Denpom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal