Tilang Manual Kembali Berlaku, Ini Pertimbangan Polri

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tilang manual (Foto: Ist)

"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas," ujar Sandi. 

Tak hanya itu, menurut Sandi, pihaknya juga bakal menerapkan sanksi tegas kepada seluruh personel apabila melakukan pelanggaran. 

"Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," tutur Sandi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Nasional
43 menit lalu

Perintah Kapolri, 1.500 Personel Kembali Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
2 jam lalu

Polri Kembali Kirim Ratusan Personel Tambahan ke Sumatra, Fokus Wilayah Aceh

Nasional
4 jam lalu

Solid! TNI-Polri dan Relawan Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir di Langsa Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal