Tilang Manual Kembali Berlaku, Ini Pertimbangan Polri

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tilang manual (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan tilang manual kembali diberlakukan. Salah satu alasan kuatnya untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas (lalin). 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pemberlakuan tilang manual tersebut diutamakan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE dengan pelanggaran yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalin. 

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sandia, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Di sisi lain, pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang elektronik itu, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE.

Sandi menyebut, polisi tetap akan melakukan pencegahan terjadinya praktik pungli.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Seleb
15 jam lalu

Kondisi Terkini Fajar Sadboy usai Kecelakaan Motor Mengkhawatirkan, Cedera Serius!

Nasional
20 jam lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Nasional
2 hari lalu

Pengemudi Truk TNI yang Tabrak Motor di Kalideres Jakbar Diperiksa Denpom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal