Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Pegawai KPK Dibebastugaskan

Riyan Rizki Roshali
Sekjen KPK Cahya H Harefa konfrerensi pers di Gedung KPK, Selasa (27/6/2023). (Foto MPI).

“Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022,” katanya.

Atas bukti permulaan tersebut, pegawai KPK yang menilap uang perjalanan dinas dibebastugaskan.

"Oknum dimaksud sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Nasional
17 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
17 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
20 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal