JAKARTA, iNews.id - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah tuntas bekerja. Selama enam bulan, tim yang sudah mendatangi lokasi dari Bekasi hingga Ambon dan mewawancari 40 orang itu, belum juga dapat mengungkap pelaku.
Tim Advokasi Novel Baswedan mengaku kecewa atas hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu. Kekecewaan itu lantaran TPF belum mengungkap siapa pelaku penyiraman kepada Novel.
"Kami tim kuasa hukum Novel harus menyatakan kekecewaan kami yang besar. Kami menyatakan Tim Satgas bentukkan Polri telah gagal total untuk menjalankan mandatnya. Kegagalan itu terlihat dari belum terungkap pelaku," kata anggota Tim Advokasi, Arif Maulana yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Anggota tim lainnya, Alghiffari Aqsa berpendapat, rekomendasi TPF hanya mengulur-ulur waktu. "Alat buktinya bisa jadi akan semakin sulit untuk ditemukan dan kasus ini bisa jadi akan semakin sulit untuk diungkap," ujarnya.
Dalam kesimpulannya, TPF merekomendasikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim teknis dengan kemampuan khusus untuk mengungkap kasus tersebut. Tim tersebut dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis.