TPF Sebut Cairan Air Keras Bukan untuk Membunuh Tapi Buat Novel Menderita

Irfan Ma'ruf
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pencari Fakta (TPF) telah memeriksa cairan yang digunakan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dari hasil penyelidikan ditemukan cairan yang digunakan tidak bertujuan untuk membunuh.

Juru Bicara TPF, Nur Kholis mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel. Evaluasi dilakukan dengan melakukan analisa, wawancara tambahan Puslabfor Polri, hasil visum Et Repertum RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, saksi ahli kimia UI serta saksi ahli dokter spesialis mata.

Dia menyebutkan, dari fakta ditemukan, zat kimia yang digunakan adalah asam sulfat H2SO4 dengan kadar larut tidak pekat. Sehingga, tidak mengakibatkan luka berat, permanen pada wajah korban.

"Baju gamis yang dikenakan korban juga tidak mengalami kerusakan. Penyiraman tersebut tidak mengakibatkan kematian," kata Nur Kholis di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).

Pelaku, menurut dia, tidak bertujuan membunuh melainkan membuat korban menderita. Dia meyakini penyiraman air keras tersebut bukan dimaksudkan untuk membunuh tapi membuat korban menderita.

Editor : Djibril Muhammad
Tags:
Artikel Terkait
52 menit lalu

Klub Mobil Terios Rush Gelar Munas, Anggota dari Berbagai Daerah Kumpul

17 menit lalu

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

22 menit lalu

Mental Juara Alwi Farhan Diuji di Poin Kritis saat Jinakkan Justin Hoh di Asian Games 2026

39 menit lalu

Prabowo Dorong Penguatan Industri Tekstil, Minta Impor yang Ganggu Produsen Ditertibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal