JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jasad Sutrimo yang merupakan orang dekat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Tim forensik mengambil sejumlah sampel untuk dianalisis di laboratorium guna membantu mengungkap penyebab kematian.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan pemeriksaan melibatkan sejumlah ahli. Pihaknya bekerja untuk memperoleh gambaran lebih lengkap terkait kondisi Sutrimo sebelum meninggal.
“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” kata Sumy, Rabu (12/8/2026).
Sumy menjelaskan proses pemeriksaan menghadapi kondisi jasad yang sudah mengalami pembusukan. Sutrimo diketahui telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026.
“Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari, dari tanggal 23 Juli ya,” ujar Sumy.