Rony pun menjelaskan beberapa barang yang disita. "Dua handphone milik Mas Hasto Kristiyanto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," kata Rony.
Rony pun mengaku heran dengan penyitaan benda-benda tersebut. Pasalnya, dia mengklaim barang yang disita termasuk buku catatan tidak ada kaitannya dengan kasus penyidikan yang saat ini sedang dilakukan KPK.
"Catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan. Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga di sita," ujarnya.
Petugas keamanan yang berjaga di meja registrasi Dewas KPK meminta kubu Hasto itu melanjutkan laporan, Selasa (11/6/2024) besok karena lewat dari jam kerja. Bukti laporan belum diterima.
"Laporan kepada tim penyidik KPK sudah diterima staf, jadi besok akan kita follow up," ucap Ronny usai menyerahkan dokumen laporan.
Diketahui, Hasto Kristiyanto keberatan HP dan tasnya disita KPK. “Kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ronny.