Tim Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas soal Penyitaan HP

Nur Khabibi
Rony Talapessy melaporkan penyidik KPK yang menyita HP Hasto Kristiyanto ke Dewas KPK (Foto: Nur Khabibi)

Rony pun menjelaskan beberapa barang yang disita. "Dua handphone milik Mas Hasto Kristiyanto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," kata Rony.

Rony pun mengaku heran dengan penyitaan benda-benda tersebut. Pasalnya, dia mengklaim barang yang disita termasuk buku catatan tidak ada kaitannya dengan kasus penyidikan yang saat ini sedang dilakukan KPK. 

"Catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan. Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga di sita," ujarnya.

Petugas keamanan yang berjaga di meja registrasi Dewas KPK meminta kubu Hasto itu melanjutkan laporan, Selasa (11/6/2024) besok karena lewat dari jam kerja. Bukti laporan belum diterima.

"Laporan kepada tim penyidik KPK sudah diterima staf, jadi besok akan kita follow up," ucap Ronny usai menyerahkan dokumen laporan.

Diketahui, Hasto Kristiyanto keberatan HP dan tasnya disita KPK. “Kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ronny.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 jam lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

18 jam lalu

Tim Khusus Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Diisi Mayoritas Eks Penyidik KPK

18 jam lalu

Nama Gus Miftah Disebut di Sidang Korupsi DJKA Bupati Pati, KPK Langsung Buka Suara

2 hari lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal