Tim Hukum AMIN Mulai Kumpulkan Bukti-Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Ari Sandita Murti
Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir menyebut ada dugaan pelanggaran kecurangan dalam pemungutan suara Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

Dia menerangkan, hari ini dugaan tersebut menemukan pembuktiannya. Pelanggaran terstruktur dilakukan secara terang benderang, yang mana pelibatan aparat struktural, dalam hal ini oleh aparatur desa, aparatur sipil negara, dan aparatur penegak hukum.

Pelibatan aparat desa misalnya, dilakukan dengan melibatkan organisasi Desa Bersatu, yang berisi delapan asosiasi desa, yaitu DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Nusantara.

"Sejak awal kepala desa dan aparatur desa lainnya terlibat. Yang mencolok adalah Deklarasi Desa Bersatu yang dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka, lalu dugaan pada pembagian formulir C6 yang mengarahkan pilihan pada salah satu capres," kata Ari.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penjelasan Istana soal Maksud Prabowo 4 Kali Kalah Tak Ganggu Pemimpin

57 tahun lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

57 tahun lalu

4 Kali Kalah Pilpres, Prabowo Ungkap Alasan Tetap Ingin Jadi Presiden: RI Menuju Arah yang Salah

57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal