Tim Hukum Jokowi Sore Ini Serahkan Dokumen Jawaban Sengketa Hasil Pilpres ke MK

Aditya Pratama
Tim Hukum pasangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum pasangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, sore ini menyerahkan dokumen jawaban sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai jadwal sidang lanjutan digelar di MK, Selasa (18/6/2019)

Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan, dokumen jawaban tersebut sebagai bantahan terhadap dalil-dalil yang dibuat pemohon Prabowo-Sandi. Dokumen jawaban, kata dia disusun selama dua hari.

"Pada prinsipnya Kami sudah menyempurnakan dan sudah membuat seluruh dan membantai seluruh dalil-dalil yang dilakukan oleh paslon 02. Ini yang sudah kami buat perbaikan dari pihak terkait," ujar Irfan di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Dia mengungkapkan, dalam dokumen jawaban terbaru ini juga menambahkan beberapa bukti. Tambahan bukti tersebut menyesuaikan dokumen terbaru yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi.

"Kalau kemarin bukti kami sampai 19, sekarang sampai 31 akan ajukan. Tambahan bukti terhadap tambahan juga perbaikan keterangan ini. Jadi bukti tersebut terkait dengan tambahan dalil yang mereka ajukan dan dibacakan kemarin," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
38 menit lalu

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar 2 September 2026, Ini Agendanya!

2 jam lalu

Viral Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Beri Klarifikasi hingga Pendukung Prabowo Kecam Keras

2 jam lalu

Warga Mentawai Disidang gegara Hadirkan Akses Internet di Kampungnya, Menkomdigi Buka Suara

5 jam lalu

Viral Budi Arie Ungkap Insting Politik Bisa Lebih Cepat dari 2029 di Samping Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal