Tim Pemburu Koruptor Diragukan KPK, Ini Reaksi Mahfud MD

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Kemenkopolhukam).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah berencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) untuk mengejar para buron kasus korupsi. Ide ini ternyata menuai reaksi beragam di kalangan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango termasuk yang sangsi dengan efektivitas tim ini. Dia bahkan menyarankan pemerintah untuk belajar pada masa lalu, saat TPK ternyata tak optimal.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mereaksi santai tanggapan tersebut. Menurut dia, keputusan final mengenai jadi atau tidaknya pembentukkan TPK tergantung dari hasil analasis yang sedang dilakukan.

"Ya, saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, tergantung hasil analisis atas efektivitasnya," ucapnya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Mahfud menuturkan, TPK tidak bisa seketika jadi karena perlu instruksi presiden (inpres) agar dapat berjalan. Namun setidaknya prakarsa untuk membuat Inpres sudah diperoleh oleh Menko Polhukam melalui Surat Mensesneg No. B-30/M. Sesneg/D-1/HK.05.00/01/2020.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
21 jam lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

1 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

2 hari lalu

MUI Usul Koruptor Tak hanya Dihukum Mati, tapi Juga Dimiskinkan

7 hari lalu

Lelang Sitaan Koruptor, 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Milik Benny Tjokro Laku Rp129 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal