Tim Pemburu Koruptor Diragukan KPK, Ini Reaksi Mahfud MD

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Kemenkopolhukam).

Menurut pakar hukum tata negara ini, rencana inpres pun harus dibahas lintas lembaga dulu untuk dihitung manfaat dan efektivitasnya. Karena itu, dia setuju dengan pandangan Nawawi, pemerintah perlu belajar dengan kejadian lalu.

Kendati demikian, Mahfud menekankan, sebelum proses pembuatan TPK rampung, lembaga-lembaga yang turut mengawasi masalah korupsi tetap harus bekerja dengan optimal.

"Jadi tanpa harus menunggu tim pemburu, sebaiknya institusi-institusi resmi yang ada terus bekerja memburu koruptor dan menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud meyakini, baik Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa lebih bekerja optimal setelah ini. Di sisi lain Kemenko Polhukam juga akan terus berkordinasi dengan institusi-institusi tersebut.

"Syukur-syukur sudah ada hasilnya sebelum ada pembentukan tim pemburu lagi," kata pria asal Madura ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
24 jam lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

1 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

2 hari lalu

MUI Usul Koruptor Tak hanya Dihukum Mati, tapi Juga Dimiskinkan

7 hari lalu

Lelang Sitaan Koruptor, 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Milik Benny Tjokro Laku Rp129 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal