Dia menjelaskan, Kommari nantinya ikut mengawal percepatan pembangunan di bidang maritim dengan sinergi, kemitraan berbasis profesionalisme, proporsional dan prinsip maslahat berkeadilan.
Proporsional dalam arti tidak boleh zalim. Semua pihak harus diuntungkan. Pengusaha sebagai pemilik modal maupun masyarakat sebagai mitra yang membangun ekonomi mikro harus sama-sama untung. Kebijakan pemerintah didorong untuk mendukung program ini.
Pembentukan Kommari, kata Gus Oqi, menjadi sinyal positif, untuk menjadi intermediasi, membangun komunikasi antara pengusaha, pemerintah dan masyarakat. Sebab, banyak niat baik yang kadang tak terealisasi, hanya karena komunikasinya kurang baik.
"Terutama di bidang perikanan. Dengan sudah diberantasnya kapal-kapal asing di Indonesia di 5 tahun ini, perairan Indonesia mulai bersih dari illegal fishing. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat maritim fokus memaksimalkan potensi sumber daya laut yang ada," tuturnya.
Sementara itu Ketua Umum Kommari Hendry Sutioso menambahkan, potensi kemaritiman sudah sangat bagus dan meningkat. Namun, kata Hendry, pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha di bidang kemaritiman masih belum maksimal.