Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Nurdiana, Koruptor Kegiatan Fiktif Kemenkes

Antara
Terpidana korupsi kegiatan fiktif di Kemenkes, Nurdiana yang buron sejak 2015 ditangkap Tim Tabur Kejaksaan, Kamis (21/1/2021) malam. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan yang terdiri atas Intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap terpidana kasus korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bernama Nurdiana. Dia ditangkap di Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam menyebut Nurdiana ditangkap Kamis (21/1/2021) pukul 22.00 WIB. Saat ditangkap terpidana kooperatif dan difasilitasi oleh pihak Ketua RT setempat dan disaksikan oleh tetangganya.

"Nurdiana adalah terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Jakarta Selatan," kata Ashari di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Nurdiana merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan SDM Kesehatan (PPSDM) di Kementerian Kesehatan. Pada tahun 2016, Mahkama Agung (MA) memvonis Nurdiana dengan hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Nurdiana dianggap telah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Devi Sarah (terpidana lainnya) memperkaya diri sendiri, menyalahgunakan wewenang, melakukan kegiatan fiktif di Kantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (Pusrengun) Badan PPSDM Kemenkes. Dia terbukti menyebabkan kerugian negara sekitar Rp245,6 juta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
2 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Buletin
4 hari lalu

Tangani Korban Bencana, 126 Relawan Medis Diberangkatkan ke Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal