JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menindak tegas anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur Aipda Rudi Pandjaitan. Sanksi tegas diberikan karena Aipda Rudi menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Aipda Rudi diberikan saksi berupa mutasi dan pencopotan jabatan. Tindakan ini, kata dia untuk memberikan efek jera bagi anggota lainnya jika melakukan pelanggaran.
"Ini menjadi perbaikan bagi kita ke depan agar tidak terulang kejadian seperti ini. Ada tindak lanjut terkait penanganan terhadap yang bersangkutan. Sudah dilakukan mutasi bersifat demosi," ujar Endra di Lobby Gedung Humas Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).