Selain itu, kata dia juga dilakukan pemeriksaan lanjutan pada sidang kode etik dan disiplin. Tindakan tegas ini dinilai sesuai arahan Kapolda Metro Jaya untuk bersikap tegas terhadap anggota yang tidak melayani masyarakat.
"Kami tidak memberikan toleransi kepada anggota yang dalam kegiatan pelayanan kepolisian mereka menyakiti hati masyarakat," ucapnya.
Dia tidak menjelaskan mengenai tindakan terhadap anggota lainnya yang berada di SPKT tersebut. Dalam kasus ini, lanjut dia fokus terhadap Aipda Rudi.
"Sebenarnya ibu itu berhadapan dengan Pak Rudi, kemudian Pak Rudi memberikan respons tidak bagus, sehingga ibu tersebut pulang," ucapnya.