Timbulkan Efek Jera, Anggota Polsek Pulogadung Tolak Laporan Korban Perampokan Dimutasi

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menindak tegas anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur Aipda Rudi Pandjaitan. Sanksi tegas diberikan karena Aipda Rudi menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Aipda Rudi diberikan saksi berupa mutasi dan pencopotan jabatan. Tindakan ini, kata dia untuk memberikan efek jera bagi anggota lainnya jika melakukan pelanggaran.

"Ini menjadi perbaikan bagi kita ke depan agar tidak terulang kejadian seperti ini. Ada tindak lanjut terkait penanganan terhadap yang bersangkutan. Sudah dilakukan mutasi bersifat demosi," ujar Endra di Lobby Gedung Humas Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
23 hari lalu

Kapolda Metro Mutasi Sejumlah Kasat Reskrim-Kapolsek, Ini Daftarnya

Nasional
26 hari lalu

Dokter Piprim Klaim Mutasi ke RSUP Fatmawati Upaya Pembungkaman IDAI

Health
26 hari lalu

Meledak! Dokter Piprim Tuding Menkes Bohong soal RSUP Fatmawati

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal