Timbulkan Kerumunan Massa, Habib Rizieq:  Akibat Pernyataan Mahfud MD

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait lahan Megamendung. (Foto: Antara)

Dari segi protokol kesehatan, kerumunan di bandara sama sekali tidak mengikuti aturan tersebut. Sedangkan kerumunan di Petamburan mengikuti prokes walau tanpa disengaja ada pelanggaran.

"Anehnya kerumunan bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum dan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan," ucapnya.

"Berbeda dengan kerumunan Maulid di Petamburan yang sudah mengikuti prokes dan jumlah massanya tidak sebanyak kerumunan bandara justru Kepolisian dan Kejaksaan sangat heroik memprosesnya, sehingga saya dan panitia dituduh sebagai penghasut kerumunan serta dijerat dengan pasal hasutan," kata Habib Rizieq.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
1 bulan lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal