Timbulkan Kerumunan Massa, Habib Rizieq:  Akibat Pernyataan Mahfud MD

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait lahan Megamendung. (Foto: Antara)

Dari segi protokol kesehatan, kerumunan di bandara sama sekali tidak mengikuti aturan tersebut. Sedangkan kerumunan di Petamburan mengikuti prokes walau tanpa disengaja ada pelanggaran.

"Anehnya kerumunan bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum dan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan," ucapnya.

"Berbeda dengan kerumunan Maulid di Petamburan yang sudah mengikuti prokes dan jumlah massanya tidak sebanyak kerumunan bandara justru Kepolisian dan Kejaksaan sangat heroik memprosesnya, sehingga saya dan panitia dituduh sebagai penghasut kerumunan serta dijerat dengan pasal hasutan," kata Habib Rizieq.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI

Nasional
13 hari lalu

Bertemu Purnawirawan Jenderal, Mahfud MD: Semua Ingin Polri Kembali ke Jati Dirinya

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Kumpul Bareng Purnawirawan Jenderal, Bahas Reformasi Polri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal