Timnas AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Bawa Setumpuk Berkas

Widya Michella
Timnas AMIN resmi mendaftarkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK. (Foto: Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024). Tim tersebut resmi mendaftarkan gugatan terkait dugaan kecurangan dan penyimpangan Pilpres 2024 serta memperjuangkan puluhan juta suara rakyat untuk pasangan AMIN.

Berdasarkan pantauan, Timnas AMIN datang sekitar pukul 08.10 WIB dengan memakai seragam berwarna putih. Mereka membawa sekitar 10 anggota tim hukum ke MK. 

Mereka juga membawa dua bundel tumpukan berkas yang ingin disampaikan ke MK. Kemudian mereka maju ke meja pendaftaran untuk mendaftarkan terkait perihal tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil perhitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90 persen.

Lalu, suara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94 persen, dan yang terakhir, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878. suara atau 16,46 persen.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
12 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
12 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
22 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal