JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, mengungkapkan PKS menerima hasil Pemilu 2024 dengan sejumlah catatan. Meskipun demikian, Alhabsyi menekankan bahwa penerimaan tersebut tidak berarti tanpa batasan, khususnya dalam konteks hukum.
"Menerima apa maksudnya? Ya kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya," ujar Aboe Bakar di KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Namun, dia menegaskan bahwa masalah hukum adalah hal yang perlu diperhatikan dengan serius.
"Ya kita enggak jauh berbeda dengan tim inti," ujarnya.
Aboe Bakar juga menyoroti pentingnya proses hukum dalam menanggapi ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu.
"Ya positif, bagus lah. Salah satu bentuk menggambarkan ketidakpuasan itu ya jalur hukum. Dan itu yang paling legal. (Kalau) tidak diterima itu urusan lain, diterima urusan lain," katanya.