JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Iwan Tarigan merespons sindiran Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka soal gugatan pemilu ulang yang dilayangkan kubu 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, desakan pemilu ulang akan terus berlanjut sampai berjalan tanpa kecurangan hingga abuse of power.
"Sampai pemilu berjalan tanpa kecurangan dan berjalan fair dan tanpa pelanggaran etika berat, tanpa penggunaan aparat desa, aparat hukum dan abuse of power dan penyalahgunaan bansos," kata Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).
Sebelumnya, Gibran menanggapi gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke MK. Pasangan nomor urut 1 dan 3 meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemilu ulang.
Gibran tak mempersoalkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. "Dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing. Monggo," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (25/4).
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 dan menuntut adanya pemilu ulang.
Perinciannya, Anies-Muhaimin ingin pemilu diulang tanpa adanya keterlibatan Gibran. Sedangkan Ganjar-Mahfud ingin pemilu tanpa keikutsertaan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi gugatan tersebut, Gibran memberikan pernyataan tegas. "Misalnya nanti diulang, terus jagoan kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang? Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanisme sendiri," katanya.