"Kami meminta dilakukan audit terhadap IT. Ada dua surat sudah dikirimkan ke KPU, dan terakhir ada surat ke Bawaslu untuk meminta KPU menindaklanjuti atau melakukan audit, tapi itu tidak dilakukan," ujarnya.
Ketiga, terkait lembaga penyelenggaranya yang dinilai tidak independen. Timnas AMIN menemukan sejumlah KPPS atau petugas TPS yang mengarahkan lansia hingga ada yang tidak memberi ruang pada saksi.
"Itu hampir sebagian besar informasinya adalah berkaitan dengan independensi, integritas dari orang yang disebut dengan KPPS. Jadi kecurangannya seperti itu," tuturnya.