MAKKAH, iNews.id – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abidin Fikri menegaskan pentingnya transparansi pemerintah terkait skema pembiayaan dan fasilitas yang diterima jemaah haji Indonesia sejak awal proses penyelenggaraan.
Dia menilai, keterbukaan sejak perencanaan sangat menentukan kualitas layanan yang diperoleh jemaah dan menjadi landasan untuk melihat sejauh mana kemampuan negara dalam mendukung pembiayaan haji.
“Ini yang harus kita bicarakan, menyangkut kemampuan keuangan, termasuk dana haji yang sudah dibayar calon jemaah, ditambah skema dana kemanfaatan dari BPKH. Sejak awal seharusnya terbuka. Misalnya, kalau paketnya D, jemaah dapat fasilitas ini. Kalau B, dapat layanan seperti ini. Jadi jelas dari awal,” ujar Abidin saat ditemui Parlementaria di Makkah, Arab Saudi, Minggu (8/6/2025).
Menurutnya, sistem grading layanan haji yang dikenal dengan kategori A, B, C, dan D semestinya dapat disampaikan kepada DPR secara terbuka dalam rangka pengawasan, tanpa bermaksud mencampuri kewenangan eksekutif. Dengan demikian, DPR dapat memastikan bahwa jemaah memperoleh hak pelayanan yang sesuai dengan pembiayaan yang diberikan.
“Kita tidak ikut campur urusan eksekutif. Tapi minimal kami paham, dan sejak awal bisa kita bahas. Dalam rapat-rapat kerja juga sudah kami wanti-wanti agar fasilitas jangan sampai menyusahkan jemaah,” ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.