Timwas Haji DPR Desak Evaluasi Sistem Multi Syarikah: Menyulitkan

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi ibadah haji (foto: AP)

Oleh karena itu, kata dia, Timwas Haji DPR merekomendasikan agar ke depan jumlah syarikah dibatasi, dengan penetapan berdasarkan daerah embarkasi, bukan kabupaten.

"Misalnya Jawa Timur cukup satu syarikah saja yang pegang. Jadi pelayanan dari hotel hingga Armuzna itu lebih terkoordinasi dan tidak terpencar," katanya.

Wachid menambahkan, saat ini Timwas Haji DPR telah membentuk tim khusus untuk melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing syarikah penyelenggara haji. Hasil evaluasi ini akan disampaikan sebagai rekomendasi DPR kepada Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai bahan penyusunan kebijakan haji tahun 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Pesawat Haji Kloter Kertajati 01 Delay 6 Jam, PPIH Pastikan Advokasi Hak Jemaah

Megapolitan
6 bulan lalu

9 Jemaah Haji asal Bogor Meninggal, Dimakamkan di Tanah Suci

Nasional
6 bulan lalu

DPR soal Saudi Batalkan Wacana Pangkas Kuota Haji RI: Tak Boleh Sia-siakan Kepercayaan

Internasional
11 jam lalu

Hati-Hati! Saudi Peringatkan Potensi Banjir hingga Hujan Es di Makkah dan Madinah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal