JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Abdul Wachid mendesak evaluasi terhadap sistem syarikah yang diterapkan dalam penyelenggaraan haji tahun 2025. Dalam sistem multi syarikah ini, sejumlah perusahaan layanan haji di Arab Saudi mendapatkan mandat dari pemerintah Saudi untuk mengelola layanan-layanan yang dibutuhkan jemaah haji.
Wachid menyampaikan, sistem multi syarikah yang diterapkan pada musim haji tahun ini memiliki kelebihan dan kekurangan.
"Multi syarikah ini memang menjadikan syarikah berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tapi kalau jumlahnya sampai delapan syarikah seperti sekarang, itu justru menyulitkan," kata Wachid dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu memandang, jumlah syarikah yang terlalu banyak menyebabkan jemaah terpecah-pecah sehingga tidak hanya menyulitkan koordinasi logistik, tetapi juga berdampak pada komunikasi antarjemaah, terutama yang berasal dari daerah yang sama.
"Bayangkan, satu kabupaten bisa dipegang oleh beberapa syarikat. Jemaah dari Jawa Timur saja bisa tersebar di beberapa tempat, padahal mereka hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa Jawa. Ini menyulitkan mereka untuk saling bantu di lapangan," ujarnya.