Tinggalkan KPK, Zumi Zola 3 Kali Ucapkan ''Bicara Sama Lawyer Aja Ya''

Felldy Aslya Utama
Gubernur Jambi Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (15/2/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Zumi sebelumnya tiba di KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Tak banyak kata yang diucapkan. Mantan model dan bintang sinetron ini hanya tersenyum dan terus menerobos kerumunan wartawan.

Dalam kasus ini, Zumi dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan ditetapkan sebagai tersangka suap senilai Rp6 miliar. Sejak pengumuman tersangka oleh KPK pada 2 Februari 2018 lalu, baru hari ini dia diperiksa sebagai penyidik.

Penetapan tersangka Zumi merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 29 November 2017. Saat itu petugas KPK menangkap Plt Sekdaprov Jambi Erwan Malik, Arfan, Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

BNPB Bersih-Bersih usai OTT KPK, Evaluasi Pengadaan hingga Penggunaan Anggaran

1 hari lalu

Prabowo Sebut Korupsi Awal Kehancuran Bangsa, Singgung Bahaya Pemimpin Pintar Berhati Jahat

2 hari lalu

KPK Cegah ASN Bea Cukai Dedi Congor ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Suap Impor Barang

2 hari lalu

KPK Panggil Lagi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Kasus Korupsi Pajak dan Retribusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal