JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) setiap tahunnya tidak pernah mencapai dua atau tiga digit. Maka, diperlukan terobosan untuk mengatasi kasus korupsi di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2018 yang diluncurkan oleh KPK dan Transparency International Indonesia (TII). Data tersebut mencatat IPK Indonesia mengalami peningkatan 1 poin dari tahun sebelumnya 37 poin menjadi 38 poin.
"Kita fight terus, tidak boleh putus asa dan kita harus berupaya mencari terobosan yang lebih baik," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Dia menuturkan, meskipun telah melakukan berbagai upaya dalam memerangi korupsi, masih saja banyak yang terjerat kasus tersebut. Bahkan, melibatkan banyak aparatur negara.
Menurutnya, kasus korupsi yang ditangani KPK paling banyak melibatkan kepala daerah dan DPR. "Seharusnya yang memberi contoh itu adalah aktor-aktor politik, tetapi mereka yang merusak itu," tuturnya.
Penilaian IPK atau CPI Indonesia berdasarkan sembilan sumber data yaitu World Economic Forum, International Country Risk Guide, Global Insight Country Risks Ratings, IMD World Competitiveness Yearbook, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, PERC Asia Risk Guide, Varieties of Democracy Project, dan World Justice Project.