Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Turun Jadi 37 Poin, Peringkat 102 di Dunia
JAKARTA, iNews.id - Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korusi (IPK) Indonesia pada 2020 meraih skor 37 poin. Hal ini berdasarkan hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII).
Manager Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan skor IPK Indonesia turun 3 poin dibanding tahun 2019 dengan skor 40.
"Di mana pada tahun 2019 adalah pencapaian tertinggi dalam perolehan skor CPI Indonesia sepanjang 25 tahun terakhir," kata Wawan Suyatmiko saat peluncuran CPI 2020 di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Peluncuran CPI 2020 ini berlangsung di seluruh dunia secara serentak saat situasi dunia masih diliputi oleh pandemi Covid-19. Untuk di Indonesia, peluncuran CPI 2020 mengambil tajuk "Korupsi dan Covid-19: Memperburuk Kemunduran Demokrasi".
Berdasarkan data yang dilansir TII, dengan skor 37 maka posisi Indonesia sama Gambia. Di wilayah Asia Tenggara, Indonesia ada di bawah Timor Leste (40 poin), Malaysia (51 Poin), Brunei Darusalam (60 Poin), dan Singapura (85 poin). Bahkan Singapura menempati peringkat kedua skor CPI/IPK dunia.
Wawan mengatakan, CPI 2020 bersumber pada 13 survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara. Penilaian CPI didasarkan pada skor, di mana skor 0 berarti sangat korup dan skor 100 sangat bersih.