Sedangkan 50 persen MI lainnya, lanjut Ali Ramdhani, dijadikan sebagai kelompok kontrol dalam mengetahui evaluasi dampak program AKMI dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran dalam rangka peningkatan kompetensi siswa madrasah.
"Sasaran AKMI Tahun 2021 adalah siswa kelas 5 (lima) pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) semester ganjil, untuk mengukur kompetensi siswa sebagai hasil belajar siswa kelas 4 (empat) Madrasah Ibtidaiyah," ujarnya.
Hasil AKMI dijadikan referensi dalam mengintervensi perbaikan pembelajaran maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan penguatan moderasi beragama dan karakter sosial budaya siswa madrasah.