Tinjau Pangkalan Gas, Wapres Gibran Minta Warga Lapor Jika Kesulitan Dapat Elpiji 3 Kg

Binti Mufarida
Wapres Gibran Rakabuming berpesan agar tidak ragu melaporkan jika mendapat kendala yang menghambat distribusi elpiji 3 kg ke masyarakat. (Foto: BPMI Setwapres)

Gibran berharap, kebijakan ini dijalankan dengan baik oleh semua pihak, sehingga menutup celah penimbunan elpiji secara ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketersediaan dan gejolak di pasar.

Dengan distribusi yang lebih terstruktur melalui sub-pangkalan resmi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gas bersubsidi dengan harga yang wajar, serta para pelaku usaha kecil dapat menjalankan usahanya dengan lancar tanpa hambatan akibat pasokan yang tidak stabil. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan agar subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran. Tidak hanya itu, Kepala Negara juga menginstruksikan agar masyarakat dapat mengakses gas melon tersebut dengan mudah. 

Terkait hal tersebut, salah satu langkah yang diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah dengan meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan resmi. 

Kebijakan ini ditujukan guna memastikan distribusi gas bersubsidi lebih terstruktur dan transparan, sehingga masyarakat yang berhak dapat memperoleh elpiji dengan harga standar. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Gibran Ingatkan Pemudik Hati-Hati di Jalan, Jaga Kesehatan dan Keselamatan

Nasional
3 hari lalu

Gibran Beri Parsel Besar ke Rismon usai Pertemuan di Istana Wapres

Nasional
3 hari lalu

Respons Gibran soal Permintaan Maaf Rismon Sianipar terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
8 hari lalu

Wapres Gibran Berdukacita, Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal