Tips Hadapi Kasus Data Pribadi Dibajak untuk Pinjol

Puteranegara Batubara
Kantor pinjaman online ilegal digerebek polisi. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri memberikan saran kepada masyarakat untuk menghadapi kasus pembajakan data diri pribadi yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak panik atau tenang. 

Lewat Instagram @divisihumaspolri, polisi juga telah memberikan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi akibat hal itu.

Saran yang pertama adalah, warga diminta tetap sabar tidak terpancing emosi dan tenang, sambil menganalisa data anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam. 

"Jika data anda digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan besar data pribadi anda bocor dan digunakan oleh orang lain untuk meminjam secara online," tulis akun Instagram tersebut, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internet
8 jam lalu

Bjorka Peretas 49 Juta Data Nasabah Bank Ditangkap, Ini Harus Dilakukan bila Data Kena Hack

Nasional
2 hari lalu

BGN: Dapur MBG Polri Punya Alat Rapid Test, Bisa Cegah Keracunan

Nasional
3 hari lalu

Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama Hilang di Situs Red Notice, Polri Buka Suara

Nasional
3 hari lalu

Selamat Ginting: Tim Transformasi Reformasi Polri Bentuk Perlawanan ke Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal