Tips Hadapi Kasus Data Pribadi Dibajak untuk Pinjol

Puteranegara Batubara
Kantor pinjaman online ilegal digerebek polisi. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -Polri memberikan saran kepada masyarakat untuk menghadapi kasus pembajakan data diri pribadi yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak panik atau tenang. 

Lewat Instagram @divisihumaspolri, polisi juga telah memberikan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi akibat hal itu.

Saran yang pertama adalah, warga diminta tetap sabar tidak terpancing emosi dan tenang, sambil menganalisa data anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam. 

"Jika data anda digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan besar data pribadi anda bocor dan digunakan oleh orang lain untuk meminjam secara online," tulis akun Instagram tersebut, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Jika hal itu terjadi maka hal yang harus dilakukan adalah, mengecek data pengguna kepada pinjol bahwa anda tidak pernah mengajukan pinjaman. Lalu, cermati bukti bahwa anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara usai Diisukan bakal Diganti

5 hari lalu

Kapolri Ingatkan Jajaran: Jaga Semangat Hoegeng, Jadilah Polisi yang Dicintai Masyarakat

5 hari lalu

Mutasi Polri Besar-besaran: 146 Perwira Tinggi dan Menengah Bergeser

6 hari lalu

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumut, Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Sonny Irawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal