Tipu Korban Rp2,2 Miliar, 3 Jaksa Gadungan Ditangkap

Dimas Choirul
Ilustrasi tersangka. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Sebagaimana yang telah dirilis pada hari Kamis 17 Maret 2022 kemarin. 

Setelah FRA, DTM, dan RP berhasil diamankan," tuturnya.

Ketut belum menjelaskan terkait kronologis kejadian. Sebab saat ini ketiga pelaku berikut barang buktinya telah dibawa ke Polres Kabupaten Malang untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

"Kemudian tiga orang tersebut beserta barang/benda yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan telah diserahkan kepada Kepolisian Ressort Kabupaten Malang pada Jumat 18 Maret 2022 pukul 05.00 WIB," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heboh Penipuan Loker Damkar Jakarta, Pramono Minta Pelaku Dipecat!

3 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

5 hari lalu

Kemenhaj Catat Ada 189 Aduan Penipuan Haji-Umrah, Begini Modusnya

10 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal