Tipu Korban Rp2,2 Miliar, 3 Jaksa Gadungan Ditangkap

Dimas Choirul
Ilustrasi tersangka. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Sebagaimana yang telah dirilis pada hari Kamis 17 Maret 2022 kemarin. 

Setelah FRA, DTM, dan RP berhasil diamankan," tuturnya.

Ketut belum menjelaskan terkait kronologis kejadian. Sebab saat ini ketiga pelaku berikut barang buktinya telah dibawa ke Polres Kabupaten Malang untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

"Kemudian tiga orang tersebut beserta barang/benda yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan telah diserahkan kepada Kepolisian Ressort Kabupaten Malang pada Jumat 18 Maret 2022 pukul 05.00 WIB," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

3 hari lalu

Kejagung Akui Ada Beberapa Hal yang Tak Bisa Dibuka ke Publik terkait Kasus Febrie

3 hari lalu

Breaking News: Jaksa Agung Copot Sementara Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

3 hari lalu

Komjak Ungkap Pemberhentian Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah Sudah Diusulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal