Tipu Korban Rp2,2 Miliar, 3 Jaksa Gadungan Ditangkap

Dimas Choirul
Ilustrasi tersangka. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Sebagaimana yang telah dirilis pada hari Kamis 17 Maret 2022 kemarin. 

Setelah FRA, DTM, dan RP berhasil diamankan," tuturnya.

Ketut belum menjelaskan terkait kronologis kejadian. Sebab saat ini ketiga pelaku berikut barang buktinya telah dibawa ke Polres Kabupaten Malang untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

"Kemudian tiga orang tersebut beserta barang/benda yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan telah diserahkan kepada Kepolisian Ressort Kabupaten Malang pada Jumat 18 Maret 2022 pukul 05.00 WIB," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Seleb
3 hari lalu

Potret Terbaru Inara Rusli Istri Siri Insanul Fahmi, Mata Panda Jadi Sorotan!

Seleb
3 hari lalu

Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Hari Ini

Nasional
9 hari lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal