Tipu Warga dengan Uang Palsu, 1 WNA Diciduk Polres Jakbar

Riezky Maulana
Satu WNA ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus uang palsu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar. Cara ini dianggap telah meresahkan banyak warga.

Dalam kasus ini polisi mengamankan satu warga negara asing(WNA).

"Benar anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta, Kamis (4/11/2021). 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut pelaku menawarkan diri kepada korban untuk jadi investor peternakan ayam. Dengan keuntungan berlipat ganda yang akan diterima oleh korban dalam bentuk mata uang dolar. 

"Kasusnya penipuan, pelaku menawarkan untuk jadi investor usaha ternak ayam," tutur Joko. 

Seiring berjalannya waktu, uang dengan mata uang dolar yang diserahkan korban ke pelaku tak kunjung balik. Menurut dia, korban pun merugi. 

"Tapi duit yang dijanjikan ternyata palsu dan duit korban juga dibawa," kata Joko.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Logo 5 Abad Jakarta Diluncurkan, Pramono: Simbol Kota Global

57 tahun lalu

Pramono Ungkap Misi Besar Menuju 5 Abad Jakarta, Ini yang Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

MNC Guna Usaha Perkuat Sistem Pengawasan Pembiayaan dan Perlindungan Konsumen dari Modus Penipuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal