Tjahjo Kumolo : Perpres Pembubaran 13 Lembaga Non Struktural Akhir Agutus 2020

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mempersiapkan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait pembubaran lembaga non struktural (LNS). Rencananya perpres pembubaran LNS diterbitkan akhir Agustus 2020.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sudah merekomendasikan pembubaran LNS yang dibentuk berdasarkan undang-undang.

"Akhir bulan ini akan ada 11-13 lembaga, badan, komite yang akan kita hapuskan,” ujar Tjahjo saat rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Dia menuturkan, adanya pemangkasan ini menjadikan birokrasi lebih efektif dan efisien. Saat ini, kata dia masih ada 96 LNS yang berpotensi dihapuskan.

“Kami merekomendasikan terkait adanya pembubaran atau pengintegrasian yang dibentuk atas UU. Saya kira ini perlu waktu dan proses karena akan dibahas bersama dengan DPR,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kejar Target 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan

15 hari lalu

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Daerahnya

16 hari lalu

Kemenkop Kebut Perpres Operasionalisasi Kopdes Merah Putih, Jadi Payung Hukum Penyaluran Barang Subsidi

18 hari lalu

DPR-Pemerintah Rapat Sempurnakan Perpres Ojol, Dasco: Alhamdulillah Sedikit lagi Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal