Tjahjo Kumolo : Perpres Pembubaran 13 Lembaga Non Struktural Akhir Agutus 2020

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mempersiapkan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait pembubaran lembaga non struktural (LNS). Rencananya perpres pembubaran LNS diterbitkan akhir Agustus 2020.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sudah merekomendasikan pembubaran LNS yang dibentuk berdasarkan undang-undang.

"Akhir bulan ini akan ada 11-13 lembaga, badan, komite yang akan kita hapuskan,” ujar Tjahjo saat rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Dia menuturkan, adanya pemangkasan ini menjadikan birokrasi lebih efektif dan efisien. Saat ini, kata dia masih ada 96 LNS yang berpotensi dihapuskan.

“Kami merekomendasikan terkait adanya pembubaran atau pengintegrasian yang dibentuk atas UU. Saya kira ini perlu waktu dan proses karena akan dibahas bersama dengan DPR,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Rilis Aturan Baru Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Ini Kategori Sasarannya

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Tugaskan Kemendikti Saintek Bangun dan Kelola Sekolah Unggul Garuda

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terbitkan Perpres BNPT, Atur Struktur dan Tugas Penanggulangan Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal