Tjahjo Kumolo: Tidak Ada Lockdown Kantor Pemerintah, Pelayanan Masyarakat Tetap Jalan

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Kantor pemerintahan dipastikan tidak ada lockdown meski kasus Covid-19 kembali melonjak saat ini. Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara (Menpan RB) No.67/2020 mengatur sistem kerja ASN baik PNS maupun PPK dalam tatanan normal baru masih berlaku.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, sistem kerja di kantor instansi pemerintah dapat diatur sesuai surat edaran tersebut, yakni berdasarkan zonasi risiko penyebaran Covid-19 di tiap lokasi masing-masing instansi.

“Tidak ada istilah kantor itu tutup atau lockdown, enggak ada karena pelayanan masyarakat harus tetap jalan,” ujar Tjahjo  dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Dia menjelaskan, kantor kementerian bisa menerapkan sistem masuk kerja kerja 50 persen dan selebihnya dari rumah atau Work From Home (WFH).  

"Atau kalau memang satu kantor stafnya banyak yang terkena, musibah positif itu bisa 10 persen, enggak ada yang masalah,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kenapa Tidak Ada Rekrutan CPNS di Tahun 2025? Ini Fakta yang Jarang Diketahui

Nasional
9 bulan lalu

Menpan RB Ungkap Alasan Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK 2024

Nasional
9 bulan lalu

Menpan RB Lapor ke Prabowo soal Penundaan Pengangkatan CPNS: Akan Ada Instruksi Presiden

Bisnis
9 bulan lalu

Lengkap, Ini Rincian Surat Edaran ASN Bisa WFA, WFO dan WFH Mulai 24 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal