Tjahjo Kumolo: Tidak Ada Lockdown Kantor Pemerintah, Pelayanan Masyarakat Tetap Jalan

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

Diketahui dalam SE Menpan RB No.67/2020 menyebutkan untuk instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) paling banyak 100 persen.

Sementara bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko rendah, PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 75 persen pada unit kerja yang bersangkutan. Sehingga untuk PNS yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 25 persen.

Kemudian bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 50 persen pada unit kerja instansi yang bersangkutan. Sehingga sisanya 50 persen pegawai akan bekerja dari rumah atau WFH.

Selanjutnya, bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 25 persen pada unit kerja instansi yang bersangkutan. Sehingga sisanya 75 persen pegawai akan bekerja dari rumah atau WFH. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kenapa Tidak Ada Rekrutan CPNS di Tahun 2025? Ini Fakta yang Jarang Diketahui

Nasional
9 bulan lalu

Menpan RB Ungkap Alasan Penundaan Pengangkatan CASN-PPPK 2024

Nasional
9 bulan lalu

Menpan RB Lapor ke Prabowo soal Penundaan Pengangkatan CPNS: Akan Ada Instruksi Presiden

Bisnis
9 bulan lalu

Lengkap, Ini Rincian Surat Edaran ASN Bisa WFA, WFO dan WFH Mulai 24 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal