JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menilai pimpinan KPK tidak menolak undangan Komnas HAM. Seperti diketahui pemanggilan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK belum juga terlaksana.
“Sebagai MenPANRB, yang saya pahami pimpinan KPK tidak menolak undangan Komnas HAM,” katanya dalam keterangan videonya, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, wajar bagi pimpinan KPK mempertanyakan urgensi pemanggilan tersebut. Pasalnya hal itu adalah masalah internal KPK.
“Tetapi pimpinan KPK wajar apabila mengirim surat mempertanyakan urgensi pemanggilan dan permasalahan latar belakang yang berkaitan dengan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN yang itu merupakan internal aturan Perkom KPK,” ungkapnya.
Selain itu dia mengatakan bahwa masalah pegawai KPK bukanlah pelanggaran HAM. “Karena persoalan ini tidak permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM. Tetapi persoalan yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan,” katanya.