Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Soroti Dakwaan Eks Jampidsus Febrie, Pertanyakan Ferry Boboho Tak Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Febrie Tak Tinggal di Rumah Sentul yang Ditemukan 74 Kg Emas

Selasa, 04 Agustus 2026 - 17:14:00 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Febrie Tak Tinggal di Rumah Sentul yang Ditemukan 74 Kg Emas
Kuasa Hukum ungkap alasan Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah tak tinggal di rumah Sentul tempat penemuan emas 74 kg. (Foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Rumah mewah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor disebut sudah lama tak ditempati. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengungkap alasan kliennya meninggalkan rumah tempat penemuan emas batangan 74 kg dan uang tunai Rp476 miliar.

Menurut Febri, kliennya tak lagi menempati rumah tersebut karena pekerjaannya. Sebab, Febrie sebagai seorang jaksa kerap berpindah daerah.

"Itu disampaikan bahwa rumah itu sudah tidak ditinggali sejak lama. Kenapa? Karena pada waktu-waktu tersebut, seperti halnya jaksa yang lain ya, atau penegak hukum yang lain, itu penugasan itu bisa pindah-pindah daerah, apakah pindah di daerahnya masih di Pulau Jawa atau di tempat yang lain," tutur Febri di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).

Febri menambahkan, meski sudah lama tidak ditempati, rumah tersebut tetap tercatat sebagai aset milik keluarga Febrie. Kondisi itu dinilai dapat menjadi salah satu alasan untuk mengajukan praperadilan.

"Kalau terkait dengan penggeledahan tentu tidak semua lokasi penggeledahan yang bisa diajukan praperadilan kalau dari perspektif Pak Febri Ardiansyah, klien kami, gitu ya. Yang bisa diajukan adalah kalau ada keterkaitannya," ungkapnya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut